25.4.11

Arah Kebijakan Rumah Susun dan Penataan Kota: Mau Kemana?

Oleh: M. Jehansyah Siregar, Ph.D

Anggota Tim Visi Indonesia 2033


(Materi Press Release Tim Visi Indonesia 2033 tanggal 20 April 2011 di Jakarta, www.visi2033.or.id )

.

Praktek penyediaan perumahan dan pengelolaan pembangunan perkotaan di tanah air masih menunjukkan wajah permukiman dan kota-kota yang suram dan penuh dengan ketidakadilan. Lingkungan permukiman dan perkotaan di tanah air bisa dikatakan sebagai anti-poor bahkan anti-urban, artinya bertentangan dengan pola hidup urban (kota) yang sesungguhnya. Padahal dalam konteks Indonesia yang masih banyak warganya yang tergolong miskin, seharusnya ada keberpihakan negara yang didasari oleh tujuan untuk menciptakan kota yang pro-poor dan berbudaya serta rumah layak untuk seluruh rakyat.

.

Salah satu potret kota yang anti-urban adalah wajah perumahan bersusun untuk golongan masyarakat bawah. Rumah-rumah susun sederhana (Rusuna) tidak terawat dan berubah menjadi kumuh adalah pemandangan nyata di kota-kota metropolitan tanah air. Pada gilirannya, rumah-rumah susun yang sedianya ditujukan sebagai manifestasi masyarakat kelas menengah perkotaan di Indonesia, sebagaimana Danchi di kota-kota besar Jepang, Apartments di Inggris dan Flats di Amerika Serikat, akhirnya gagal dan justru berubah menjadi monumen yang menunjukkan wajah kemiskinan dan keterbelakangan bangsa ini.

.

.

Beragam Masalah Tanpa Akar Masalah

.

Berdasarkan analisis media, banyak masalah yang dijumpai dalam pembangunan rumah susun, khususnya rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Di antara masalah yang sering diungkapkan adalah tidak dihuninya hingga ratusan menara rumah susun, baik di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, maupun di daerah lainnya. Padahal anggaran yang dikeluarkan negara semakin besar dan semakin banyak menara yang terus dibangun.

.

Beberapa masalah pada dasarnya bersumber dari sisi pasokan maupun kebutuhan. Dari sisi pasokan di antaranya adalah kendala penyediaan infrastruktur, utilitas dan fasilitas. Banyak menara rumah susun yang tetap dibangun tanpa dukungan utilitas listrik dan prasarana air bersih. Menara-menara hunian tersebut semakin tidak layak huni karena tidak dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, pendidikan maupun fasilitas ekonomi seperti pasar tradisional.

.

Sedangkan masalah yang muncul dari sisi kebutuhan adalah dikatakan sulitnya mengajak masyarakat berpendapatan rendah dan warga permukiman kumuh yang umumnya tergolong miskin untuk mau menghuni unit-unit rumah susun. Masyarakat miskin juga sering mendapatkan getahnya sebagai penyebab kekumuhan rumah susun. Mereka sering dipersalahkan karena dipandang tidak tertib, sulit diatur dan tidak memiliki budaya menghuni rumah susun.

.

Kalau kita perhatikan identifikasi masalah yang sering diungkapkan pihak pemerintah tersebut, bukankah sangat logis kalau warga sasaran tidak berkenan pindah dan menetap di rumah susun tersebut? Hal ini karena unit-unit, blok-blok, maupun lingkungan permukiman yang disediakan semuanya memang tidak layak huni dan tidak sesuai dengan pola kehidupan mereka. Oleh karena itu tidak mengherankan jika lingkungan blok-blok rusunawa tidak kunjung tumbuh menjadi permukiman yang berkelanjutan.

.

Sulitnya menyediakan tanah yang sesuai untuk pembangunan Rusunawa di daerah perkotaan, ditengarai pula sebagai masalah. Pemerintah pusat selalu mendesak pemerintah daerah untuk menyediakan tanah yang banyak untuk dibangun gedung-gedung rumah susun yang proyeknya tetap dijalankan sendiri oleh pemerintah nasional. Pola kerjasama yang tidak jelas seperti ini akhirnya menyebabkan pemda-pemda kesulitan melepas tanah miliknya yang terbatas itu untuk pembangunan rumah susun yang membutuhkan tanah yang luas sekali.

.

Menyerahkan aset daerah untuk dikelola di dalam proyek-proyek pemerintah nasional tidak bisa dilakukan begitu saja. Muaranya, serah terima Rusunawa dari Pempus ke Pemda selalu bermasalah dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik secara prosedur maupun tertib administrasi. Akhirnya rumah susun tidak terkelola dengan baik dan tidak berkembang menjadi aset negara dan aset publik yang seharusnya terus meningkat kualitasnya dan menjadi solusi beragam masalah sosial-ekonomi-lingkungan kota. Rumah-rumah susun malah akhirnya turut menambah masalah sosial-ekonomi-lingkungan yang sudah ada.

.

Setelah kurang mendapat dukungan tanah dari pemerintah daerah, pengadaan paket-paket gedung rumah susun mencari lokasinya yang lain di lahan-lahan milik perguruan tinggi, pesantren, tentara dan polisi. Kelompok sasaran yang sudah ada, kejelasan instansi, dan kesanggupan mengelola menjadi faktor pendorong untuk memilih lahan-lahan ini. Akhirnya terjadilah salah sasaran karena bagaimanapun mahasiswa dan prajurit bukanlah kelompok prioritas sasaran sektor perumahan rakyat.

.

Masalah pembangunan rusunawa tidak berhenti sampai di sini. Pemerintah pusat selalu menimpakan masalah kepada Pemda, PLN, PDAM dan warga masyarakat sendiri. Pemda dinilai kurang mendukung, baik dalam alokasi anggaran, penyediaan tanah, kelengkapan utilitas, subsidi pemeliharaan fasilitas, maupun dalam upaya mengajak warga MBR. Jika demikian, apakah logis beragam masalah rusunawa ini adalah kesalahan pihak Pemda, PDAM, PLN dan warga masyarakat tersebut? Di berbagai negara yang telah maju penyediaan perumahannya, tidak ada dijumpai kemampuan pemerintah daerah yang melebihi kemampuan pemerintah pusat dalam urusan perumahan.

.

.

Akar Masalah

.

Menghadapi beragam pernak-pernik masalah seputar pengadaan rumah susun ini kita dihadapkan pada situasi yang semakin kompleks. Apakah artinya kondisi dari masalah-masalah pembangunan rusuna yang berbelit ini? Banyak pihak dengan berbagai pandangannya angkat bicara dengan mengatakan pernak-pernik masalah teknis yang telah disebutkan di atas. Akhirnya upaya mencari pemecahan masalahnya kemudian menjadi tidak berarah dan terkesan tambal sulam karena tidak menyentuh akar masalahnya.

.

Kita tidak bisa membiarkan masalah ini terkatung-katung terus karena urbanisasi yang tinggi seiring pertumbuhan ekonomi yang terkonsentrasi di daerah perkotaan perlu terus didukung oleh berbagai kebijakan pembangunan terpadu. Ini sebenarnya bukan masalah teknis teknologis dan bukan pula masalah produksi rumah secara kuantitatif.

.

Praktek penyediaan perumahan dan pengelolaan pembangunan perkotaan yang ada sekarang masih menunjukkan terjadinya fragmentasi kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pemerintah telah terperangkap di dalam sistem perumahan komersial dengan terlalu kuatnya peran pemerintah memfasilitasi pasar properti. Pemerintah juga terjebak dalam ritual tahunan penyediaan paket-paket proyek.

.

Sebenarnya masalah yang lebih mendasar lagi adalah lemahnya arah kebijakan dan pilihan instrumen serta pendekatan pengadaan perumahan dan pengelolaan perkotaan di tanah air. Masalah sistem penyediaan perumahan adalah absennya sistem perumahan publik (public housing delivery system) yang didukung sistem perumahan komunitas (community housing) di tanah air, baik di tingkat nasional maupun di daerah.

.

.

Lembaga dan Sistem Penyediaan Perumahan Umum

.

Di bawah payung arah kebijakan perumahan rakyat (papan) di dalam GBHN, pengadaan rumah susun sederhana sejak tahun 1980-an dilakukan oleh Perumnas sebagai perusahaan publik pembangunan perumahan. Namun karena moda perumahan umum tidak kunjung dikembangkan, dan Perumnas tidak pernah diberi peran sebagai sentral moda perumahan umum, maka pembangunan rumah susun sederhana hingga kini tetap diadakan dalam skema proyek konstruksi. Akhirnya muncullah berbagai masalah seperti di atas.

.

Untuk itu, pengadaan rumah susun perlu dikembalikan kepada tujuan semula, yaitu pengembangan moda perumahan umum. Karena rumah-rumah susun sederhana yang disediakan di dalam moda perumahan publik tidak akan menyalahkan penghuni karena belum membudayanya tinggal di rumah bersusun. Melalui seleksi penghuni yang terencana baik maka penghuni rumah susun yang terpilih adalah mereka yang sudah siap menempati rumah bersusun. Kemandirian perumahan umum bertumpu pada akumulasi aset milik publik yang dibangun dan dikelola secara terencana dan berkelanjutan.

.

Dengan memperhatikan kajian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa beragam masalah rumah susun sederhana muncul akibat fragmentasi moda-moda penyediaan perumahan dan absennya moda perumahan publik. Moda perumahan umumlah yang perlu dikembangkan, dan bukan masalah rumah susunnya! Artinya, bukan membenahi segala masalah yang muncul sekedar untuk mendukung terlaksananya proyek-proyek konstruksi rumah susun.

.

.

Visi ke Depan Pembangunan Perumahan dan Perkotaan

.

Pembangunan perumahan pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari pembangunan kota dan pengelolaannya. Komitmen menyediakan rumah layak huni bagi seluruh rakyat seiring sejalan dengan komitmen mengelola urbanisasi yang berkelanjutan. Urusan perumahan (kota) dan pengelolaan kota adalah dua hal yang sangat kompleks, sehingga perlu dikelola dengan sangat seksama dan objektif, terlepas dari campurtangan kepentingan birokrasi rente maupun politik praktis.

.

Namun justru di sinilah permasalahan yang dihadapi Indonesia, yaitu arah kebijakan, pola pengelolaan kota-kota dan mekanisme sistem penyediaan perumahan rakyat yang masih sangat lemah. Dalam kondisi backlog perumahan dan permukiman kumuh perkotaan yang semakin meluas, jika dibanding dengan kota-kota lain di negara-negara Asia Pasific, kota-kota Indonesia sebenarnya masih jauh dari berkelanjutan, masih jauh dari nyaman dan tingkat pelayanan publik yang masih sangat rendah.

.

Di dalam prakteknya, justru banyak proyek pembangunan menara rusunawa yang dibangun tidak terencana sejalan dengan rencana kota yang baik. Banyak rumah susun dibangun di lahan kecil-kecil dan terpencar-pencar. Tidak sedikit rumah susun dibangun hanya setengah twin-blok atau satu menara saja di lahan 3000 sd 5000 m2. Hal ini terpaksa dilakukan karena pengadaan tanah dan konstruksi yang tidak terpadu di dalam suatu sistem penyediaan perumahan publik. Akibatnya pembangunan menara-menara rusunawa cenderung merusak daya dukung prasarana dan fasilitas kota.

.

Demikian pula dengan pola yang hanya mengandalkan mekanisme perumahan komersial dengan menyerahkan urusan dari hulu hingga hilir sepenuhnya kepada para pengembang swasta, akhirnya menghasilkan tata wilayah dan perkotaan yang terpencar (scattered) dan menjalar-jalar (sprawl). Pembangunan kawasan permukiman skala besar dan kota-kota baru untuk golongan menengah atas menghasilkan tata wilayah perkotaan yang semakin tidak berkelanjutan, yang ditandai kemacetan, kekumuhan, dan banjir.

.

Belum adanya sikap dan arah kebijakan yang tegas dari pemerintah untuk mendukung revitalisasi Perumnas sebagai NHUDC (National Housing and Urban Development Corporation) sebagaimana sudah diusulkan oleh Perumnas sendiri, menyebabkan masalah perumahan dan perkotaan semakin kehilangan arah. Padahal, sebagaimana di negara-negara yang sudah maju urusan perumahannya (HDB di Singapura, UR di Jepang dan KNHC di Korea), revitalisasi peran Perumnas sebagai NHUDC adalah peran yang paling logis jika Perumnas diberikan mandat penyelenggaraan public housing delivery system dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.

.

Belum adanya solusi yang menjanjikan untuk menangani masalah perumahan sangat murah bagi keluarga-keluarga miskin di kolong jembatan (permukiman kumuh ilegal) sebagaimana diinstruksikan Bapak Presiden beberapa waktu lalu ditandai dengan belum adanya kebijakan yang mendukung pembentukan lembaga khusus untuk menangani community based housing delivery system, dalam rangka pengentasan permukiman kumuh dan ilegal. Padahal sudah ada contoh di negara-negara lain seperti CODI di Thailand, URA di Singapura dan HCA di Inggris.

.

Semua kenyataan ini menunjukkan langkah-langkah pemerintah yang belum didukung oleh arah kebijakan yang efektif, sistem kelembagaan, maupun kerangka regulasi yang komprehensif dan terpadu dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan untuk seluruh rakyat dan mencapai kota-kota yang bebas permukiman kumuh.

.

Untuk itu kiranya perlu segera dilakukan pengkajian ulang terhadap kebijakan pembangunan perumahan dan perkotaan secara menyeluruh. Di dalam perumusan Undang-undang Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP No. 1/2011) tahun lalu sebenarnya sudah muncul usulan agar undang-undang ini memadukan kedua hal ini. Namun karena kelemahan koordinasi untuk merumuskan bersama-sama, maka akhirnya urusan perumahan gagal dipadukan dengan urusan perkotaan di dalam UUPKP No. 1 Tahun 2011.

.

http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150177594842833


23.4.11

rusun-rusun yang tidak berhasil

11 Menara Rusunawa di DKI Tak Berpenghuni.
JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) terus dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan 70.000 unit per tahunnya. Namun dari beberapa menara yang sudah dibangun, sebelas menara justru tak berpenghuni

Beberapa di antara rusunawa yang tak berpenghuni tersebut terletak di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan Pinus Elok di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Agus Subardono berkilah bahwa sulit menarik calon penghuni.

"Nggak mudah memasukkan mereka karena kami utamakan untuk warga yang tinggal di pinggiran kali, dibawah jalan tol, baru masyarakat umum berpenghasilan rendah. Mendapatkannya itu tidak mudah, kalau dibuka untuk umum yah sudah pasti cepat habis, tapi ini kan nggak," ujar Agus, Rabu (16/2/2011), di Balaikota, Jakarta.

Selain alasan sulitnya menarik calon penghuni beralih tempat tinggal ke rusunawa, Agus juga mengungkapkan alasan lain dari banyaknya menara rusunawa yang tak berpenghuni tersebut dikarenakan proses penyelesaian akhir yang belum tuntas. "Misalnya belum dipasang listrik dan air," ujarnya.

Meski masih banyak yang belum dihuni, proses penempatan rusunawa bukan berarti menjadi longgar. Agus menjelaskan untuk menempati rusunawa harus penduduk DKI Jakarta. "Setelah itu, kami akan cek kebenarannya benar atau tidak dengan kerja sama dengan walikoya supaya penempatan rusunawa sesuai syarat yang diberlakukan," tuturnya.

Saat ini, rumah tinggal di Jakarta setiap tahunnya mencapai 70-80 ribu. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta hanya mampu menyediakan 800-1.000 unit per tahun. (Sabrina Asril)

http://properti.kompas.com/read/2011/02/16/15252516/11.Menara.Rusunawa.di.DKI.Tak.Berpenghuni


Rusunawa di Kaltim Kosong, DPR Prihatin
JAKARTA, KOMPAS.com - Delegasi Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja masa reses ke Kalimantan Timur (Kaltim) prihatin terhadap Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Ujang Dewa Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kaltim, tidak berpenghuni.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yoseph Umarhadi terkait peninjauan ke lokasi Rusunawa. "Rusunawa itu kosong tidak berpenghuni, padahal sudah dibangun sejak 2005. Kami betul-betul terkejut dan prihatin," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Yoseph menilai pembangunan Rusunawa yang memakai dana APBN itu menjadi mubazir. Dua blok Rusunawa ini dibangun oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dan Kementerian P erumahan Rakyat.

Komisi V DPR mendesak pemerintah melalui Asisten Menpera yang dihubungi langsung melalui telepon selular, agar segera menyelesaikan persoalan ini. Joseph meminta agar Rusunawa ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. "Mengapa bangunan ini dibiarkan sampai rusak, tanpa ada yang memanfaatkan," kata Yoseph.

Pada awalnya rencana pembangunan Rusunawa ini diperuntukkan bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di Malaysia, mengingat Nunukan adalah salah satu kota terdekat dengan perbatasan. Pada saat itu TKI yang datang di Nunukan sempat membludak hingga mencapai 100 ribu orang lebih.

Namun setelah pembangunan berjalan, ada kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat yang memindahkan tempat pengurusan perpanjangan dokumen keimigrasian TKI yang sebelumnya di Nunukan ke Konsulat Jenderal RI di Tawau, Malaysia.

Sumber : ANT
http://properti.kompas.com/read/2011/04/19/12434066/Rusunawa.di.Kaltim.Kosong.DPR.Prihatin

rumah sosial

Dalam beberapa kesempatan mengerjakan rancangan rumah klien, saya sempat menawarkan pilihan ini (karena memang hidup adalah pilihan). Tanpa paksaan. Hanya berbagi mimpi. Pilihan untuk berbagi ruang (karena memang hidup adalah juga tentang berbagi).

Rumah yang semula hanya kumpulan ruang-ruang pribadi, menyumbangkan bagiannya sedikit saja untuk ruang sosial. Ruang interaksi sosial dengan dan bagi lingkungan sekitar. Dengan memberi (sebagian kecil ruang), justru pemilik rumah akan mendapat (nilai-nilai positif).

Interaksi sosial yang beragam dan tanpa batas sudah hampir musnah di perumahan-perumahan di kota besar. Perumahan-perumahan telah memisahkan diri dari masyarakat sekitarnya dengan membangun pagar keliling yang masif dan tinggi. Keterpisahan sosial makin lebar dan merupakan sumber penyakit sosial yang makin kronis.

Ruang sosial merupakan salah satu gagasan untuk "membeli" kembali interaksi sosial beragam tanpa batas yang sehat. Seperti obat bagi penyakit sosial. Tapi juga sekaligus multi vitamin untuk mencegah penyakit sosial.

Beberapa karya ruang sosial akan, sedang, atau telah dicobakan pada beberapa rumah (sosial) yang disetujui pemiliknya. Rumah rempoa yang terletak di perumahan kecil yang hanya terdiri dari dua atau tiga puluh rumah, memberikan garasinya untuk dialihfungsikan menjadi warung (kopi). Di warung ini, pemilik rumah dengan dan antar tetangga dapat berinteraksi. Ngobrol ngalor ngidul (istilah sunda untuk ngobrol utara selatan alias ke sana ke mari tanpa beban tujuan). Dengan sedikit buku-buku, maka anak-anak dapat membaca buku, mewarnai, berbagi cerita sambil menikmati es serai manis. Warung rumah rempoa pun dapat dimanfaatkan oleh tetangganya untuk mengundang tamu atau teman2nya sambil arisan atau merayakan ulang tahun kecil-kecilan. Silakan berimajinasi untuk memfungsikan garasi menjadi ruang sosial terbuka yang menyenangkan.

Rumah panggung radio dalam, tepatnya di jalan kecil antena iv yang merupakan permukiman lama, pemiliknya sedang diajak untuk memfungsikan teras dalam terbuka (di bawah kamar tidur anak) yang menyatu dengan kebun sebagai ruang sosial. Di sini lebih cocok untuk tempat kumpul ibu2 arisan atau posyandu. Dapat juga nantinya dikembangkan untuk pelatihan bagi warga dalam mengelola sampah lingkungan atau membuat produk-produk daur ulang dan lain-lain yang bermanfaat bagi permukiman tempat rumah ini berada. Bila diperlukan, dapur rumahnya pun dapat melayani aktivitas sosial yang sedang berlangsung, karena letaknya berdekatan.

Rumah lainnya di bekasi yang sedang kami desain, letaknya bersebelahan dengan halaman mesjid. Selama belum dibangun, memang tanah rumah ini sering berfungsi untuk memotong kurban ketika lebaran. Usulan yang telah disetujui pemiliknya adalah membuat halaman luas yang bersebelahan dengan halaman mesjid, yang dapat tetap berfungsi untuk acara2 pemotongan kurban. Selain itu juga merupakan perluasan halaman bermain bagi anak-anak sekitarnya. Rumah bekasi akan menyediakan perpustakaan kecil dekat halaman ini, yang dapat dikelola oleh remaja mesjid sambil menyediakan tempat bakar sate, jagung, atau sekali-kali dapat juga membuat kambing guling. Pastinya, nantinya anak-anak tetangga akan lebih rajin ke mesjid. Paling tidak bermain ke sebelah mesjid.

Ruang-ruang sosial seperti ini, saya yakin dapat menambah keamanan bagi rumah maupun pemiliknya.

Akankah rumah sosial dapat mencegah atau mengobati penyakit sosial di kota2 besar ? Barangkali dapat walaupun sedikit. Tapi konon dari sedikit lama2 dapat menjadi bukit. semoga saja.

di dalam kelambu,

rumah panggung radio dalam

17 januari 2011

yu sing

cukilan kisah kampung kota

12 maret 2011, kampung jagalan surakarta.
Dahulu kala, tidak ada warga yg menganggur. Semua warga dapat bagian memotong daging. Ada yg dapat bagian potong kaki sapi. Ada yang dapat bagian kulit sapi. Dll. Karena itu kampung dinamakan kampung jagalan. Tempat jagal. Tapi itu dulu. Sekarang banyak warga kerja serabutan atau mengganggur. Sejak jagal dimonopoli, tidak lagi dibagi-bagi pada warga. Mungkin akibat dunia yang makin modern, makin praktis, makin efisien. Ternyata juga membawa dampak negatif.

kampung boro, tetangganya, dikenal luas di seantero surakarta. Dahulu kampung boro termasuk dalam kelompok GAZ...gerombolan anak setan, kumpulan lima kampung paling garang di surakarta.

Selain warga kampung, tidak ada pendatang yang berani berkeliaran di kampung boro. Warganya biasa mabuk2an dan berkelahi. Adu jotos jadi candu. Kalau tidak seminggu sekali adu jotos, seperti ada yang kurang. Kalau tidak cari gara-gara dengan kampung lain, maka cari masalah antar sesama warga kampung boro.
Di masa2 itu, tidak ada taksi atau becak yang mau membawa atau menurunkan penumpang ke kampung boro. Di polsek jebres, kampung boro berwarna merah dan selalu paling atas.

Tapi sudah 5 tahun terakhir ini, tidak pernah lagi ada perkelahian. Itu sudah rekor terlama. Di polsek jebres, warna kampung boro sudah hijau. Pendatang sudah bisa blusukan kampung tanpa diganggu. Perubahan total terjadi sejak pak simon, pak lawu dkk warga asli kampung, melatih warganya dengan berbagai kegiatan seni dan festival kampung. Salah satunya musik bambu.
Pak lawu ini gurunya wiji tukul, seniman puisi yang hilang di era soeharto lengser, sampai hari ini. Dahulu, tiap 17 agustusan, setelah wiji tukul baca puisi, pastilah datang gerombolan polisi menangkapnya dan membubarkan acara. Beberapa teman2 pak lawu sempat melarikan diri ke jerman. Pak lawu sendiri lari ke kampung2 yang jauh. Menyusun kekuatan yang baru lagi.

Sekarang pak lawu sudah kembali ke kampung jagalan. Salah satu kegiatannya mengasuh cucu. Tapi di usianya yang tidak muda lagi, semangatnya tidak pernah padam. Lewat melatih wayang pada anak-anak, pak lawu justru terinspirasi. Anak-anak yang berjiwa bebas membuat wayang yang bebas dari pakem, misalnya menggunakan ranting2 bambu dan materi lain. Pak lawu, yang justru 'diajarkan' anak-anak, membuat wayang eling. Eling : waras. Tapi juga 'ling' : lingkungan. Pak lawu menyebut dirinya penjaga lingkungan. Salah satu tokoh wayang eling yang dibuatnya itu berupa celeng/babi. Materinya ranting bambu dan bubur kertas bekas. Kisahnya celeng itu binatang yang kurang diterima di masyarakat, katanya. Tapi celeng juga ciptaan sang pencipta. Suatu ketika hutan dirusak manusia, lalu celeng ganti merusak pertanian warga. Setelah pertanian dirusak, celeng menyerang rumah-rumah warga. Celeng dianggap binatang perusak. Padahal celeng hanya ingin cari makan saja. Salah satu tokoh wayang eling buatannya, diminta anak sd kelas 3 yang sudah mendalang, dan menyukai wayang pak lawu. Wayang eling yang dibuat dari bahan-bahan ramah lingkungan ini sudah rusak katanya. Karena pernah dipakai pertunjukan di dalam air pada salah satu acara resepsi pernikahan yang memang diadakan di dalam air.

Kampung kota menyimpan begitu banyak kisah kehidupan yang inspiratif.
Salam kampung lestari,
yu sing

negeri kahyangan

tarian hijau meliuk tertiup angin

gemuruh biru memecah pasir

semburat mistis membangunkan hari

puji-pujian pengagungan Sang Khalik mengalun merdu

ritual penyembahan padaNya tak pernah surut

diungkapkan dengan berbagai ritual berbeda saling berlomba menyenangkanNya

kedamaian ungkapan ungkapan FIRMANNYA

senantiasa diperdengarkan

manusia-manusia berparas surgawi

tiada hari sepi

tiada hari tanpa KEAGUNGAN SANG KHALIK

di pasar-pasar sempit

di sekolah-sekolah megah

di hotel-hotel dingin

di sudut-sudut jalan gedung-gedung suci

negeri berkilauan emas permata surgawi

negeri penuh kemiskinan

pembunuhan sesamanya dengan dingin

kebenaran dibungkam batu nisan

perbedaan dihancurkan luluh lantak

kerakusan

iri dengki

kebohongan

perbudakan,

sebut saja semua kata miring

uang jadi tuan

mengganti Tuhan

manusia tak lebih hanya setetes noda,

wayang-wayang dengan dalang puas tertawa,

tak peduli bila wayangnya sirna

dalam lumpur kekelaman

ini negeri kahyangan

negeri surga negeri kegelapan.

bandung, 12-12-2010

yu sing

bukan

Bukan kalung salibmu.
Bukan peci jenggotmu.
Bukan kerudungmu.
Bukan kalimat2mu: 'puji tuhan', 'alhamdulilah', 'allahu akbar'.
Bukan kurban persembahanmu.
Bukan puasamu.
Bukan doamu.
Bukan rajinmu beribadah ke gereja.
Bukan solatmu.
Bukan pakaianmu.
Bukan tubuhmu.

Bukan orang-orang yang berteriak 'tuhan, tuhan !' yang akan masuk ke dalam kerajaan sorga.
['Tuhan, aku sudah melakukan berbagai mujizat dan mengusir setan demi namaMU'...tapi Tuhan menjawab 'AKU tidak mengenalmu'. 'Bila engkau memberi makan orang lapar, memberi pakaian orang telanjang, menolong orang miskin, sesungguhnya engkau sedang melakukannya untuk AKU'. 'bila engkau mengasihi tuhan yang tidak kelihatan, tetapi tidak mengasihi sesamamu manusia yang kelihatan, engkau sedang berbohong'.]

Bukan dari simbol-simbol lahiriah, orang 'ber-tuhan'.
Bukan pula agamamu.
Bukan.
Ketuhanan berdampingan dengan kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan sosial.
'kasihilah tuhan allahmu' sama dengan 'kasihilah sesamamu manusia'.
Bukan salah satu.

15 maret 2011
yu sing

rumah perkumpulan agama

Lihat sekelilingmu
Gereja masjid dll bertebaran
Lihat sekelilingmu
Bila kehadirannya tidak memberkati lingkungan sekitar,
Maka itu semua tidaklah layak disebut rumah ibadah.

konon, di rumah2 itu diajarkan kalau ibadah yg sejati bukan hanya soal ritual,
bukan hanya soal sakral vertikal,
Tapi semua ucap laku yang membawa kebaikan bagi sesama.

Maka bila di pusatnya saja tidak membuktikannya,
Itu bukan rumah ibadah,
Tapi sekedar rumah perkumpulan agama saja.

dan bila rumah perkumpulan itu menjelek-jelekkan perkumpulan lainnya, makin terbuktilah itu sekedar perkumpulan.
Lebih nista dari perkumpulan non agama yg tidak saling cakar.

Lebih nista lagi karena banyak perkumpulan yang menanamkan akar kebencian pada anggotanya.
Jadilah indonesia saat ini.
Penuh rumah perkumpulan agama.tak memberkati lingkungan sekitarnya.
persoalan agama tak kunjung tuntas.
Persoalan kurang gizi saja tetap merongrong.
Indonesia yang tak kunjung sehat sejahtera.
Karena bertebaran rumah perkumpulan agama.
Ibadah hanyalah iba pada diri sendiri.

berkabung
10 maret 2011,
yu sing

tuhan [saja] diam

Ketika tuhan diam
Pedang dihunus manusia
Membela tuhan
Membunuh manusia lain
Mengklaim tuhan
Menghancurkan kehidupan damai

Kenapa tuhan diam?
Kenapa tuhan harus dibela?
Kenapa pedang jadi simbol tuhan?
Tuhan apaan?
Untuk apa tuhan dipedangkan?

sejarah kekelaman dunia (agama) di berbagai belahan bumi masih terus saja diulangi.

Fundamentalisme mengakar dalam pikiran sempit
Bukan hanya pada penghunus pedang
Pluralisme terkikis tipis
manusia tak mampu mengenal penciptanya
Tuhan yang diam

Wahai manusia bengis
Tuhan diam saja
Mengapa engkau bengis?
lebih berkuasa dari tuhan?
Bunuh saja tuhan
Hunus pedangmu
Bunuh tuhan yang diam
Mampukah kau buat tuhan terdengar?

7 februari 2011
yu sing

hilang

Sebatang pohon
Setenun indah sarang (telur) burung
Gergaji meraung2
Burung bercicit berteriak panik
Sang pohon tumbang
'duamm...'
Sarang burung terpental hancur
Ruang bermain hilang
Ruang cinta keluarga burung hilang

Sejuta pohon
Semilyar kehidupan
Gergaji mesin
Serakus manusia
'duamm.....duammm...duammmmmm'
Semilyar kehidupan hilang ruang hidup
Manusia tersenyum licik
Berhitung milyaran uang

Satu hutan
Dua hutan
Puluh hutan
Ratus hutan
Gergaji mesin
Senyum rakus
Kehidupan hilang

14 april 2011
yu sing

18 Kebohongan, 18 Instruksi Presiden, 7 Pernyataan Tokoh Agama

Para tokoh lintas agama berkumpul pada Senin (10/1) di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta. Mereka adalah Syafii Maarif, Andreas A Yewangoe, Din Syamsuddin, Pendeta D Situmorang, Bikkhu Pannyavaro, Shalahuddin Wahid, I Nyoman Udayana Sangging, Franz Magnis Suzeno, dan Romo Benny Susetyo.

Ke-9 tokoh agama ini mengungkapkan kebohongan pemerintah yang tertuang dalam 'Pernyataan Publik Tokoh Lintas Agama Pencanangan Tahun Perlawanan Terhadap Kebohongan'. Berikut 9 kebohongan lama pemerintah:

1. Pemerintah mengklaim bahwa pengurangan kemiskinan mencapai 31,02 juta jiwa. Padahal, data penerimaan beras rakyat miskin pada 2010 mencapai 70 juta jiwa dan penerima layanan kesehatan bagi orang miskin (Jamkesmas) mencapai 76,4 juta jiwa.

2. Presiden SBY pernah mencanangkan program 100 hari untuk swasembada pangan. Namun, pada awal 2011 kesulitan ekonomi justru terjadi secara masif.

3. SBY mendorong terobosan ketahanan pangan dan energi berupa pengembangan varietas Supertoy HL-2 dan program Blue Energi. Program ini mengalami gagal total.

4. Presiden SBY melakukan konferensi pers terkait tragedi pengeboman Hotel JW Marriot. Ia mengaku mendapatkan data intelijen bahwa fotonya menjadi sasaran tembak teroris. Ternyata, foto tersebut merupakan data lama yang pernah diperlihatkan dalam rapat dengan Komisi I DPR pada 2004.

5. Presiden SBY berjanji menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir sebagai a test of our history. Kasus ini tidak pernah tuntas hingga kini.

6. UU Sistem Pendidikan Nasional menuliskan anggaran pendidikan harus mencapai 20% dari alokasi APBN. Alokasi ini harus dari luar gaji guru dan dosen. Hingga kini anggaran gaji guru dan dosen masih termasuk dalam alokasi 20% APBN tersebut.

7. Presiden SBY menjanjikan penyelesaian kasus lumpur Lapindo dalam Debat Calon Presiden 2009. Penuntasan kasus lumpur Lapindo tidak mengalami titik temu hingga saat ini.

8. Presiden SBY meminta semua negara di dunia untuk melindungi dan menyelamatkan laut. Di sisi lain Presiden SBY melakukan pembiaran pembuangan limbah di Laut Senunu, NTB, sebanyak 1.200 ton oleh PT Newmont dan pembuangan 200.000 ton limbah PT Freeport ke sungai di Papua.

9. Tim audit pemerintah terhadap PT Freeport mengusulkan renegosiasi. Upaya renegosiasi ini tidak ditindaklanjuti pemerintah hingga kini.

Dan 9 kebohongan baru pemerintah SBY:

1. Dalam Pidato Kenegaraan 17 Agustus 2010 Presiden SBY menyebutkan bahwa Indonesia harus mendukung kerukunan antarperadaban atau harmony among civilization. Faktanya, catatan The Wahid Institute menyebutkan sepanjang 2010 terdapat 33 penyerangan fisik dan properti atas nama agama dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri menyebutkan 49 kasus kekerasan ormas agama pada 2010.

2. Dalam pidato yang sama Presiden SBY menginstruksikan polisi untuk menindak kasus kekerasan yang menimpa pers. Instruksi ini bertolak belakang dengan catatan LBH Pers yang menunjukkan terdapat 66 kekerasan fisik dan nonfisik terhadap pers pada 2010.

3. Presiden SBY menyatakan akan membekali Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan telepon genggam untuk mengantisipasi permasalahan kekerasan. Aksi ini tidak efektif karena di sepanjang 2010 Migrant Care mencatat kekerasan terhadap TKI mencapai 1.075 orang.

4. Presiden mengakui menerima surat dari Robert Zoelick (Bank Dunia) pada pertengahan 2010 untuk meminta agar Sri Mulyani diizinkan bekerja di Bank Dunia. Tetapi, faktanya, pengumuman tersebut terbuka di situs Bank Dunia. Presiden SBY diduga memaksa Sri Mulyani mundur sebagai Menteri Keuangan agar menjadi kambing hitam kasus Bank Century.

5. SBY berkali-kali menjanjikan sebagai pemimpin pemberantasan korupsi terdepan. Faktanya, riset ICW menunjukkan bahwa dukungan pemberantasan korupsi oleh Presiden dalam kurun September 2009 hingga September 2010, hanya 24% yang mengalami keberhasilan.

6. Presiden SBY meminta penuntasan rekening gendut perwira tinggi kepolisian. Bahkan, ucapan ini terungkap sewaktu dirinya menjenguk aktivis ICW yang menjadi korban kekerasan, Tama S Langkun. Dua Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Timur Pradopo, menyatakan kasus ini telah ditutup.

7. Presiden SBY selalu mencitrakan partai politiknya menjalankan politik bersih, santun, dan beretika. Faktanya, anggota KPU Andi Nurpati mengundurkan diri dari KPU, dan secara tidak beretika bergabung ke Partai Demokrat. Bahkan, Ketua Dewan Kehomatan KPU Jimly Asshiddiqie menilai Andi Nurpati melakukan pelanggaran kode etik dalam Pemilu Kada Toli-Toli.

8. Kapolri Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran tahanan Gayus Tambunan ke Bali selama 10 hari. Namun, hingga kini, kasus ini tidak mengalami kejelasan dalam penanganannya. Malah, Gayus diketahui telah sempat juga melakukan perjalanan ke luar negeri selama dalam tahanan.

9. Presiden SBY akan menindaklanjuti kasus tiga anggota KKP yang mendapatkan perlakuan tidak baik oleh kepolisian Diraja Malaysia pada September 2010. Ketiganya memperingatkan nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Namun, ketiganya malah ditangkap oleh polisi Diraja Malaysia. Sampai saat ini tidak terdapat aksi apa pun dari pemerintah untuk nmenuntaskan kasus ini dan memperbaiki masalah perbatasan dengan Malaysia.

Merespons pernyataan para tokoh agama, SBY menggelar kabinet terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Senin (17/1). Sidang dihadiri lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan dan sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan dan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia. Usai menggelar rapat, SBY menyampaikan 12 instruksi presiden, berikut isinya:

1. Presiden meminta kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan.

2. Agar lebih meningkatkan sinergi diantara penegak hukum dengan melibatkan PPATK dan Satgas pemberantasan mafia hukum. "KPK lebih dilibatkan dan tetap didorong untuk melakukan langkah-langkah pemeriksaan yang belum ditangani oleh Polri," kata Presiden SBY.

3. Akan dilakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap lembaga penegak hukum yang memiliki kaitan dengan kasus Gayus Tambunan, yang ditandai dengan terjadinya penyimpangan di sejumlah simpul beberapa lembaga tersebut. "Mulai hari ini, di Kepolisian, Kejaksaan, dan Direktorak Jenderal pajak. Saya berharap hal yang sama juga dilakukan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang tidak di bawah kemimpinan dan kendali presiden," SBY menjelaskan.

4. Penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu.. Sejumlah 149 perusahaan yang disebut-sebut dalam kasus Gayus Tambunan bisa saja ada kaitannya dengan masalah perpajakan, jika hasil penyelidikan menunjukkan bukti cukup.

5. Guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum, Presiden berpendapat, pembuktian terbalik dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di negara kita.

6. Presiden menginstruksikan untuk mengamankan dan mengembalikan uang dan aset-aset Negara, termasuk perlunya dilakukan perampasan uang yang diduga hasil korupsi dalam kasus Gayus Tambunan.

7. Memberikan tindakan administrasi dan disiplin, disamping sanksi hokum, kepada semua pejabat yang dinyatakan bersalah. Dalam hal ini termasuk mutasi dan pencopotan. Presiden berharap poin ketujuh ini dapat dilakukan dalam satu pecan ke depan.

8. Presiden memberikan waktu satu bulan untuk organisasi atau lembaga yang sejumlah pejabatnya melakukan penyimpangan agar menata ulang supaya unsur-unsur yang bisa melakukan hal yang serupa di masa depan dapat dibersihkan.

9. Presiden akan melakukan peninjauan dan perbaikan secara serius terhadap sistem kerja dan semua aturan yang memiliki celah atau lubang hukum untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kejahatan serupa di masa yang akan datang.

10. Presiden ingin mendapatkan laporan secara berkala terhadap kemajuan penuntasan kasus Gayus Tambunanan. "Termasuk pelaksanaan Instruksi Presiden yang secara tertulis akan segera kita keluarkan, setiap dua minggu," SBY menjelaskan.

11. Pejabat terkait diminta menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan dalam proses penangan kasus Gayus.

12. Wakil Presiden ditugasi untuk memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian, pelaksanaan Inpres ini dengan dibantu oleh Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.

Selain memberikan 12 instruksi terkait penuntasan kasus Gayus Tambunan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan enam Instruksi Presiden sebagai tindak lanjut penuntasan kasus Bank Century. Hal tersebut diutarakan Presiden usai rapat kabinet terbatas bidang Polhukam di Kantor Presiden, Senin (17/1) Sore.

1. Penuntasan semua kegiatan guna merespon hasil Panitia Angket DPR RI tentang Bank Century.

2. Tuntaskan pembenahan regulasi dan mekanisme kerja di jajaran pemerintah, utamanya di jajaran Kementerian Keuangan, sesuai rekomendasi DPR RI. "Hal sama saya berharap juga dilakukan di jajaran Bank Indonesia," kata Presiden.

3. Terus mengupayakan dan menuntaskan pengembalian aset Bank Century yang diduga dibawa ke negara-negara tertentu. "ika diperlukan, saya minta untuk disiapkan surat presiden kepada kepala pemerintahan negara-negara itu agar terwujud kerjasama yang baik sesuai dengan konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa," ujar Presiden.

SBY juga meminta kepada tim pengembalian aset Bank Century diperkuat. Contohnya, jika perlu diperkuat oleh konsultan yang mengerti seluk beluk di negara yang bersangkutan dengan tujuan agar pengembalian aset benar-benar berhasil.

4. Presiden berharap agar dijelaskan secara berkala dan efektif kepada publik tentang apa saja yang dilakukan oleh pejabat terkait di dalam menindaklanjuti rekomonedasi dari Panitia Angket DPR RI.

5. Mengenai sisi korupsi yang disebut di dalam rekomendasi Panitia Angket Bank Century, Presiden berharap KPK menjelaskan secara gamblang dugaan bila korupsi ditemukan maupun tidak. "Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya apa yang dilakukan oleh negara," Presiden menegaskan.

6. Menyangkut isu deponeering kasus Bibit-Chandra, Presiden mendukung rencana Kejaksaan Agung sesuai dengan kewenangannya dan undang-undang yang berlaku. "Yang penting, segara dilakukan langkah-langkah yang pasti dalam waktu dekat ini agar memberikan kepastian kepada masyarakat luas, termasuk efektivtas penegakan hukum, baik yang dilakukan oleh KPK maupun jajaran penegak hukum lainnya," kata SBY.

Instruksi Presiden ini ditujukan kepada jajaran penegak hukum di bawah wewenangnya. Namun SBY berharap penegak hukum dari unsur non pemerintah juga melakukan hal yang sejalan agar tugas bersama dapat dilaksanakan dengan berhasil.

Sebagai upaya untuk melakukan komunikasi dan silaturahmi, terkait dengan isu-isu yang menghangat seminggu terakhir, SBY mengundang para tokoh agama ke Istana Negara pada Senin (17/1) malam. Sebelum bertemu dengan presiden, para tokoh lintas agama telah menyiapkan pernyataan terbuka yang akan disampaikan ke Presiden SBY. Berikut tujuh pernyataan tokoh lintas agama:

1. Sebagai negara kepulauan terbesar di muka bumi dengan keragaman etnis, budaya dan agama yang tinggi, sungguh layak kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Adil karena masih bisa bertahan utuh dalam sebuah negara bangsa. 66 tahun sudah bangsa menyatakan kemerdekaan namun belum semua warganya menikmati kemerdekaan yang utuh.

2. Dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, cita-cita para pendiri bangsa telah sangat jelas tersurat, kemerdekaan sejati yang mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi segenap anak bangsa. Namun, hingga kini, masih merebak kekerasan atas nama agama dan kelompok terhadap umat beragama dan berkeyakinan, terhadap kebebasan berpendapat, dan insan pers; yang masih tampak dibiarkan oleh negara (negara tidak hadir). Impunitas terhadap pelanggaran HAM masih sangat jelas.

3. Sampai hari ini, kantong-kantong kemiskinan masih mudah kita temukan di banyak tempat tanah air kita. Kebijakan ekonomi pemerintah memang menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,8% dan meningkatkan pendapatan per kapita menjadi USD 3.000 pada 2011, tetapi gagal dalam pemerataan kesejahteraan. Masih banyak warga Indonesia yang menderita gizi buruk dan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan seperti seharusnya sehingga meninggal dunia dan harus putus sekolah. Jutaan petani masih belum mempunyai tanah yang memenuhi syarat minimum sebagai alat produksi.

4. Kami menggarisbawahi pendapat banyak ahli ekonomi yang menyatakan bahwa kebijakan ekonomi Indonesia saat ini bertentangan dengan amanat Pembukaan dan batang tubuh UUD. Sumber daya alam belum dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bahkan, perusakan terhadap lingkungan hidup dapat terus disaksikan dengan nyata.

5. Amandemen UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum, tidak sesuai dengan kenyataan. Hukum ternyata bukanlah kekuasaan tertinggi, masih kalah oleh kekuasaan dan uang. Janji Pemerintah memerangi korupsi hanya akan ada dalam kenyataan, kalau prinsip pembuktian terbalik diterapkan secara penuh.

6. Pemerintah tidak memberi perhatian memadai terhadap korban pelanggaran HAM yang berat. Pemerintah tidak mampu dan tidak menunjukkan niat untuk membela begitu banyak buruh migran yang mendapat perlakuan buruk di berbagai negara. Berarti Pemerintah tidak melindungi segenap bangsa Indonesia, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

7. Bagi kami, sejumlah kenyataan diatas adalah bentuk pengingkaran terhadap UUD 1945. Kita harus mendesak Pemerintah untuk segera mengakhiri pengingkaran itu, jika Pemerintah menolak atau mengabaikan desakan tersaebut, berarti Pemerintah melakukan kebohongan publik (dalam pengertian adaa kesenjangan anatara ucapan dan tindakan atau antara pernyataan dan kenyataan). (Media Indonesia)

http://indonesian.irib.ir/index.php?option=com_content&view=article&id=28770:18-kebohongan-18-instruksi-presiden-7-pernyataan-tokoh-agama&catid=16:cakrawala-indonesia&Itemid=59

mungkin sekali kita sendiri juga maling

Oleh Taufiq Ismail



Kita hampir paripurna menjadi bangsa porak-poranda, terbungkuk dibebani hutang dan merayap melata sengsara di dunia.

Penganggur 40 juta orang, anak-anak tak bisa bersekolah 11 juta murid, pecandu narkoba 6 juta anak muda, pengungsi perang saudara 1 juta orang, VCD koitus beredar 20 juta keping, kriminalitas merebat disetiap tikungan jalan
... dan beban hutang di bahu 1600 trilyun rupiah.

Pergelangan tangan dan kaki Indonesia diborgol diruang tamu Kantor Pegadaian Jagat Raya, ... dan dipunggung kita dicap sablon besar-besar: Tahanan IMF dan Penunggak Bank Dunia.

Kita sudah jadi bangsa kuli dan babu, menjual tenaga dengan upah paling
murah sejagat raya.

Ketika TKW-TKI itu pergi lihatlah mereka bersukacita antri penuh harapan dan angan-angan di pelabuhan dan bandara, ketika pulang lihat mereka berdukacita
karena majikan mungkir tidak membayar gaji, banyak yang disiksa malah diperkosa dan pada jam pertama mendarat di negeri sendiri diperas pula.

Negeri kita tidak merdeka lagi, kita sudah jadi negeri jajahan kembali.

Selamat datang dalam zaman kolonialisme baru, saudaraku.

Dulu penjajah kita satu negara, kini penjajah multi kolonialis banyak
bangsa. Mereka berdasi sutra, ramah-tamah luar biasa dan banyak senyumnya.

Makin banyak kita meminjam uang, makin gembira karena leher kita makin mudah dipatahkannya.

Di negeri kita ini, prospek industri bagus sekali.Berbagai format
perindustrian, sangat menjanjikan, begitu laporan penelitian.

Nomor satu paling wahid, sangat tinggi dalam evaluasi, dari depannya penuh janji, adalah industri korupsi.

Apalagi di negeri kita lama sudah tidak jelas batas halal dan haram, ibarat membentang benang hitam di hutan kelam jam satu malam.

Bergerak ke kiri ketabrak copet, bergerak ke kanan kesenggol jambret, jalan di depan dikuasai maling, jalan di belakang penuh tukang peras, yang diatas tukang tindas.

Untuk bisa bertahan berakal waras saja di Indonesia, sudah untung. Lihatlah para maling itu kini mencuri secara berjamaah.

Mereka bersaf-saf berdiri rapat, teratur berdisiplin dan betapa khusyu'.

Begitu rapatnya mereka berdiri susah engkau menembusnya.

Begitu sistematiknya prosedurnya tak mungkin engkau menyabotnya.

Begitu khusyu'nya, engkau kira mereka beribadah.

Kemudian kita bertanya, mungkinkah ada maling yang istiqamah?

Lihatlah jumlah mereka, berpuluh tahun lamanya, membentang dari depan sampai ke belakang, melimpah dari atas sampai ke bawah, tambah merambah panjang deretan saf jamaah.

Jamaah ini lintas agama, lintas suku dan lintas jenis kelamin.

Bagaimana melawan maling yang mencuri secara berjamaah?

Bagaimana menangkap maling yang prosedur pencuriannya malah dilindungi dari atas sampai ke bawah?

Dan yang melindungi mereka, ternyata, bagian juga dari yang pegang senjata dan yang memerintah.

Bagaimana ini ? .......

Tangan kiri jamaah ini menandatangani disposisi MOU dan MUO (Mark Up Operation), tangan kanannya membuat yayasan beasiswa, asrama yatim piatu dan
sekolahan.

Kaki kiri jamaah ini mengais-ngais upeti ke sana kemari, kaki kanannya
bersedekah, pergi umrah dan naik haji.

Otak kirinya merancang prosentasi komisi dan pemotongan anggaran, otak kanannya berzakat harta, bertaubat nasuha dan memohon ampunan Tuhan.

Bagaimana caranya melawan maling begini yang mencuri secara berjamaah?

Jamaahnya kukuh seperti dinding keraton, tak mempan dihantam gempa dan banjir bandang, malahan mereka juru tafsir peraturan dan merancang undang-undang, penegak hukum sekaligus penggoyang hukum, berfungsi bergantian.

Bagaimana caranya memroses hukum maling-maling yang jumlahnya ratusan ribu, barangkali sekitar satu juta orang ini, cukup jadi sebuah negara mini, meliputi mereka yang pegang kendali perintah, eksekutif, legislatif, yudikatif dan dunia bisnis, yang pegang pestol dan mengendalikan meriam, yang berjas dan berdasi.

Bagaimana caranya mau diperiksa dan diusut secara hukum ?

Mau didudukkan di kursi tertuduh sidang pengadilan?

Mau didatangkan saksi-saksi yang bebas dari ancaman?

Hakim dan jaksa yang bersih dari penyuapan ?

Percuma

Seratus tahun pengadilan, setiap hari 8 jam dijadwalkan Insya Allah tak akan terselesaikan.

Jadi, saudaraku, bagaimana caranya?

Bagaimana caranya supaya mereka mau dibujuk, dibujuk, dibujuk agar bersedia mengembalikan jarahan yang berpuluh tahun dan turun-temurun sudah mereka kumpulkan.

Kita doakan Allah membuka hati mereka, terutama karena terbanyak dari mereka orang yang shalat juga, orang yang berpuasa juga, orang yang berhaji juga.

Kita bujuk baik-baik dan kita doakan
mereka.

Celakanya, jika di antara jamaah maling itu ada keluarga kita, ada hubungan darah atau teman sekolah, maka kita cenderung tutup mata, tak sampai hati menegurnya.

Celakanya, bila di antara jamaah maling itu ada orang partai kita, orang seagama atau sedaerah, Kita cenderung menutup-nutupi fakta, lalu
dimakruh-makruhkan dan diam-diam berharap semoga kita mendapatkan cipratan harta tanpa ketahuan.

Maling-maling ini adalah kawanan anai-anai dan rayap sejati.

Dan lihat kini jendela dan pintu Rumah Indonesia dimakan rayap.

Kayu kosen, tiang, kasau, jeriau rumah Indonesia dimakan anai-anai.

Dinding dan langit-langit, lantai rumah Indonesia digerogoti rayap. Tempat tidur dan lemari, meja kursi dan sofa, televisi rumah Indonesia dijarah anai-anai.

Pagar pekarangan, bahkan fondasi dan atap rumah Indonesia sudah mulai habis dikunyah-kunyah rayap. Rumah Indonesia menunggu waktu, masa rubuhnya yang sempurna.

Aku berdiri di pekarangan, terpana menyaksikannya.

Tiba-tiba datang serombongan anak muda dari kampung sekitar.

"Ini dia rayapnya! Ini dia Anai-anainya!" teriak mereka.

"Bukan. Saya bukan Rayap, bukan!" bantahku.

Mereka berteriak dan mendekatiku dengan sikap mengancam.

Aku melarikan diri kencang-kencang.

Mereka mengejarkan lebih kencang lagi

Mereka menangkapku.

"Ambil bensin!" teriak seseorang.

"Bakar Rayap," teriak mereka bersama.

Bensin berserakan dituangkan ke kepala dan badanku.

Seseorang memantik korek api.

Aku dibakar.

Bau kawanan rayap hangus.

Membubung Ke udara.

Inikah akhir kehidupan rayap ? Semoga !

http://doa-bagirajatega.blogspot.com/2011/02/fwmungkin-sekali-kita-sendiri-juga.html

menjadi kawan, membangun persaudaraan

Oleh I Suharyo

Atmabrata. Kata ini saya lihat tertulis pada sekeping papan sederhana, tergantung di dinding depan sebuah bangunan sederhana di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

Atma berarti ’jiwa’, brata punya berbagai macam arti, seperti ’janji’, ’sumpah’, ’laku utama’, ’pandangan’, dan ’keteguhan hati’. Namun, bagi yang bertanggung jawab atas rumah itu, atmabrata berarti ’jiwa yang hening’.

Apa pun arti kata itu, di rumah sederhana itu berpusat bermacam pelayanan, seperti rumah pendidikan, rumah kesehatan, rumah koperasi, dan rumah pangan. Semua dalam wujud yang amat sederhana, diperuntukkan bagi warga yang lemah, miskin, dan tersingkir, dilaksanakan oleh sekian banyak relawan yang dengan tulus ingin berbagi kehidupan.

Ketika saya bertamu, di rumah itu ada berbagai kegiatan: sekelompok warga mencuci sampah plastik yang akan didaur ulang, sejumlah ibu menerima penjelasan mengenai koperasi, dan dari dalam rumah itu berembus angin berbau masakan sedap karena ada tiga wanita yang sedang memasak. Untuk siapa? Mereka memasak dan mengantarkan masakan itu ke rumah 86 warga lanjut usia di wilayah itu, yang setiap hari menantikan kedatangan pembawa berkat berupa makan siang. Sama sekali tidak ada sekat-sekat di antara sekian banyak warga yang berkumpul di rumah itu.

Di wajah mereka terbaca suatu harapan untuk kehidupan yang lebih baik, lebih bersaudara, dan kegembiraan karena dapat saling membantu. Suatu pemandangan yang menyentuh hati. Sumbernya adalah atmabrata, jiwa yang teguh, jiwa yang hening, jiwa yang menjadi sumber laku utama. Amat berbeda dibandingkan dengan hiruk-pikuk kehidupan yang pada hari-hari ini sering terdengar, seperti berita tentang korupsi, teror bom, pembangunan gedung wakil rakyat, konflik, dan tawuran antarwarga.

Pimpinan rumah dan pendukung pelayanan di Atmabrata mengatakan, baik rumah maupun berbagai pelayanan itu diselenggarakan dengan amat sederhana agar tidak ada orang yang merasa takut masuk ke dalam lingkaran pelayanan ini. Mereka tampil sebagai kawan, bukan sebagai yang mempunyai kuasa atau memiliki lebih. Dalam kacamata Kristiani, komunitas Atmabrata adalah komunitas Paskah.

Persaudaraan

Dalam salah satu kisah Paskah yang berisi kisah penampakan kepada dua murid dari Emmaus (Luk 24:13-35), Yesus yang bangkit juga ditampilkan sebagai teman yang membangun persaudaraan. Menurut kisah itu, kematian Yesus jelas membuat kedua murid dari Emmaus ini sangat kecewa. Yesus yang mereka harapkan akan mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik mati dengan cara yang amat hina, seperti penjahat. Kepada kedua murid yang kecewa dan hatinya pahit ini, Yesus yang bangkit datang dan hadir sebagai kawan, ”berjalan bersama-sama dengan mereka” (Luk 24:15). Ia tidak menebak sok tahu perasaan hati mereka, tetapi bertanya, ”Apakah yang kamu percakapkan sementara kamu berjalan?” Ketika pertanyaan itu dijawab dengan nada yang merendahkan dan memusuhi, Yesus tetap membawakan diri sebagai kawan yang amat memahami suasana hati murid-murid yang gundah dan kecewa, yang tecermin dalam muka mereka yang muram (Ayat 17). Ia bertanya merendah, Apakah itu” (Ayat 19). Menyusullah suatu muntahan kekecewaan dari lubuk hati kedua murid itu, yang hanya dapat didengarkan dan dimengerti oleh seorang kawan (Ayat 19-24).

Rupanya muntahan kekecewaan yang didengarkan dengan terbuka itu mengubah pandangan kedua murid itu terhadap Yesus. Yang semula dianggap orang asing, mencurigakan, atau bahkan mungkin mengancam diterima sebagai kawan seperjalanan. Ketika Yesus sudah diterima sebagai kawan seperjalanan, kata-kata-Nya yang keras tidak lagi ditangkap sebagai penghinaan yang menyakitkan, tetapi sabda yang membuka mata (Ayat 31) dan membuat hati berkobar-kobar (Ayat 32).

Kedua murid itu mengalami Paskah sejati: semula muka mereka muram (Ayat 17), penuh kekecewaan yang menceraiberaikan. Perjumpaan dengan Sang Kawan ini membuat hati mereka berkobar-kobar (Ayat 32), penuh pengharapan. Selanjutnya, mereka kembali berkumpul dengan kawan-kawan mereka (Ayat 33) dan terbangunlah komunitas Paskah yang baru.

Mewujud

Paskah bukan sekadar upacara, juga bukan peristiwa masa lampau saja. Lilin Paskah yang dinyalakan setiap perayaan Paskah selalu diberi tanda tahun ketika Paskah itu dirayakan. Harapannya, agar warta Paskah diwujudkan dalam realitas sosial.

Dalam berbagai kesempatan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengajak umat untuk selalu hadir bersahabat, terlibat dalam usaha membangun persaudaraan dan kesejahteraan bersama di tengah-tengah realitas masyarakat yang kompleks. Surat yang ditulis oleh para uskup dalam Sidang KWI, 12 November 2010, mengajak umat untuk melihat realitas kemiskinan yang, antara lain, disebabkan oleh belum tampaknya kebijakan politik dan ekonomi yang secara kasatmata berpihak pada orang kecil. Surat yang sama mengajak umat untuk menyadari bahwa sikap intoleransi yang dirasa semakin mencemaskan dan korupsi yang semakin berbau busuk dapat merusak kehidupan bersama dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Kemiskinan, intoleransi, dan korupsi itu membuat hidup menjadi sangat kurang manusiawi. Di tengah-tengah realitas semacam itu umat Kristiani yang merayakan Paskah, baik secara pribadi maupun bersama-sama, ditantang untuk menjawab pertanyaan ini, ”Apa yang harus saya atau kita lakukan agar kehidupan bersama di lingkungan kita menjadi semakin manusiawi?” Menjawab pertanyaan ini berarti menghayati pesan Paskah. Bekerja sama menanggapi tantangan itu berarti membangun komunitas Paskah. Selamat Paskah!

I Suharyo Uskup Keuskupan Agung Jakarta
http://cetak.kompas.com/read/2011/04/23/04574316/menjadi.kawan.membangun.persaudaraan