PKL digusur.
Kemiskinan adalah keniscayaan yang hadir di semua negara. Angka kemiskinan di Indonesia cenderung tinggi dan kalangan hampir miskin sangat rentan untuk jatuh miskin ketika berhadapan dengan aneka kenaikan harga atau krisis.
Badan Pusat Statisttik (BPS) Indonesia mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia sebanyak 28,51 juta jiwa atau 11,13 persen dari total penduduk sampai September 2015. Jumlah penduduk sangat miskin itu mendekati jumlah seluruh warga negara malaysia.
Garis kemiskinan yang dipakai BPS yaitu Rp 344.809 per kapita per bulan pada September 2015. Tetapi apabila dipakai standar garis kemiskinan $2 per hari, maka 40% atau seratus jutaan rakyat indonesia miskin. Dan memang tahun 2013 sebanyak 86,4 juta jiwa menerima jamkesmas.
Perhatian lebih banyak hendaknya diberikan kepada golongan yang lebih lemah. Kenyataannya pemerintah kota pada umumnya lebih berpihak kepada kepentingan golongan menengah dan atas, termasuk menyerahkan kebijakan pada hukum rimba pasar yang tidak adil.
Pemilik modal besar makin menguasai pusat-pusat kota. Masyarakat kecil semakin tersisih ke pinggiran kota dengan biaya transportasi yang lebih mahal dan waktu bersama keluarga yang makin sedikit.
Di banyak kota di Indonesia, perkembangan mini-supermarket dan mal menjamur di berbagai pelosok. Warung-warung rakyat kecil dan pasar tradisional makin sulit bertahan karena tidak terlindungi dan dibiarkan melawan hukum rimba ekonomi.
Lebih sulit pula menemukan fasilitas pedagang kaki lima yang dirancang dengan baik daripada berita-berita pengusurannya di berbagai kota.
Jumlah masyarakat yang bekerja di sektor informal (termasuk di dalamnya pedagang kaki lima) ternyata sangat tinggi. 99,91% pengusaha indonesia adalah kelompok usaha kecil dan mikro! dengan tenaga kerja 90 jutaan orang. Betapa ironi mereka yang sering digusur, tidak diberi t4 dlm perencanaan kota, kena pungutan2 liar.
Solo merupakan kota yang dapat dijadikan teladan dalam melindungi masyarakat kecil. Di bawah kepemimpinan walikota Jokowi pada waktu itu, perijinan mal, mini-supermarket sangat dibatasi. Renovasi perbaikan pasar tradisional mendapat dana belanja daerah yang cukup besar. Pengelolaan pasar dipantau secara berkesinambungan. Pedagang kaki lima disediakan tempat berdagang di beberapa wilayah kota yang telah disiapkan dan direncanakan sebelumnya. Sayangnya sepeninggal jokowi ke jakarta, saat ini mini market sangat menjamur di solo.
Lalu mengapa kita hanya berpikir sempit? Menyalahkan PKL yang mengganggu kenyamanan trotoar, membuat macet, mengokupasi ruang2 publik.
Bagaimana bila kita tanyakan ke mana kebijakan pemerintah selama ini dalam pengentasan kemiskinan? Mulai dari penyediaan pasokan rumah dan transportasi yang terjangkau sampai ruang2 usaha yang terlindungi hukum.
Apakah berjualan kaki lima itu haram sehingga tidak boleh dihadirkan dalam perencanaan kota? Mengapa taman2 kota dibangun tapi taman2 jajanan tidak dibangun? Bukankah kenyataannya pendidikan & lapangan kerja formal masih sangat sedikit menyerap tenaga kerja? Bukankah banyak sekali pegawai2 di ruang2 formal yang membutuhkan pelayanan pkl untuk makanan murah?
Bukankah kemandirian ekonomi warga yang memang seharusnya didorong dan ditumbuhkan? Bila jalan2 aspal jutaan kilometer dibangun pemerintah untuk jutaan mobil2 pribadi boleh lewat, mengapa tidak banyak ruang2 pkl dibangun untuk pelaku ekonomi menengah sampai mikro dapat bekerja?
Mengapa banyak sekali masyarakat indonesia yang menggantungkan hidup keluarganya pada gerobak dan lapak kaki lima?
Dapatkah kita menjawab itu semua dengan jelas dan yakin sehingga boleh kita lenyapkan pkl di seluruh trotoar dan jalanan di kota2 kita?
16 april 2016.
yu sing
Memang masa2 peralihan saat ini plg susah. Krn telanjur pembiaran puluhan tahun tdk teratur. Semua minta haknya. Lbh sulit saat ini. Drpd nanti kalau sudah ada tatanan yg lbh baik. Tinggal penegakan hukum 'doang' krn sdh disiapkan perencanaan dll yg lbh adil.
Bukan hanya PKL tp juga segala informalitas lainnya spt kampung kota.
Bukan hanya PKL tp juga segala informalitas lainnya spt kampung kota.
Tantangannya saat ini ada 3 cara:
1. Cara tangan besi. Semua pukul rata. Hajar. Pdhl gak semua salah hrs dihajar.
2. Cara permisif. Ini juga generalisasi. Semua perlu ditampung dilayani..walau sbtlnya juga byk yg brengsek..udah kaya..atau tdk punya hak dan selama ini mengancam byk org dgn kasar.
3. Pakai saringan. Yg brengsek beneran hajar. Yg baik dan perlu dibantu maka diperlakukan baik. Ditata. Dibantu legalitasnya. Dll. Tp ini tdk mudah.
Msh perlu cari gimana cara nyaringnya?
1. Cara tangan besi. Semua pukul rata. Hajar. Pdhl gak semua salah hrs dihajar.
2. Cara permisif. Ini juga generalisasi. Semua perlu ditampung dilayani..walau sbtlnya juga byk yg brengsek..udah kaya..atau tdk punya hak dan selama ini mengancam byk org dgn kasar.
3. Pakai saringan. Yg brengsek beneran hajar. Yg baik dan perlu dibantu maka diperlakukan baik. Ditata. Dibantu legalitasnya. Dll. Tp ini tdk mudah.
Msh perlu cari gimana cara nyaringnya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar